KATA PENGANTAR
Sebagai salahsatu perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi, sudah pada tempatnyalah apabila STIE Mulia Pratama diharapkan oleh masyarakat luas menjadi salah satu institusi yang dapat memberikan sumbangan pikiran dan tindakan nyata dalam penyelesaian berbagai masalah, baik lokal, nasional, regional, maupun global. Senat STIE Mulia Pratama, sebagai badan normatif tertinggi dalam bidang Akademik, sesuai dengan tugasnya menyusun Kebijakan Akademik sebagai arah kebijakan dan pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan akademik di STIE Mulia Pratama.
Kebijakan Akademik ini merupakan jawaban dinamika perkembangan pendidikan tinggi di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional yang selain memerlukan kematangan akademik dari segenap sivitas akademika juga moral, etika, dan budaya yang menyentuh nilai-nilai jatidiri STIE Mulia Pratama sebagai Perguruan tinggi kerakyatan. Kebijakan Akademik ini disusun berdasarkan masukan dari stakeholders STIE Mulia Pratama.
Kebijakan Akademik, Standar Akademik, Peraturan Akademik dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Akademik STIE Mulia Pratama (Manual Mutu, Manual Prosedur, Instruksi Kerja, dan dokumen-dokumen penunjang) harus dikembangkan secara berkesinambungan untuk panduan langkah-langkah akademik STIE Mulia Pratama selanjutnya. Senat STIE Mulia Pratama selalu mengharapkan adanya masukan baik dalam format maupun substansinya atas segala kekurangan yang masih ditemukan dalam Kebijakan Akademik ini. Kebijakan Akademik ini berlaku bagi kegiatan akademik lembaga secara menyeluruh. Dengan demikian, dan sejalan dengan konsekuensi tugas Senat STIE Mulia Pratama, Kebijakan Akademik hasil rumusan dan susunan Senat STIE Mulia Pratama ini selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Ketua Yayasan Pencerdasan Bangsa Nomor 011/YPB/Kep/IX/2008 tanggal 28 September 2008.
Bekasi, 28 September 2008
Senat STIE Mulia Pratama
TTD
Dr. H. Muhammad Machmud, M.Sc., A.P.U.
P
Pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma) didasarkan atas telaah kritis (critical appraisal) atau bukti ilmiah (evidence-based) yang mengarah ke kompetensi dan dampak produk (products’ competency and outcome). Pengembangan akademik di STIE Mulia Pratama tidak lagi sentralistik (top-down) maupun otonomi penuh (bottom-up), namun mencakup keduanya secara proporsional. Penyelenggaraan dan pengembangan Tri Dharma STIE Mulia Pratama mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi No. 18 Tahun 2003, serta Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang (KPPTJP IV, 2003-2010), yang menetapkan bahwa pengembangan kualitas berkelanjutan dapat didorong dengan otonomi yang berjatidiri dalam bingkai akuntabilitas yang diaktualisasikan melalui akreditasi dan dilandasi proses evaluasi diri untuk mencapai kompetensi serta kesantunan.
Baku pengembangan kualitas harus dapat dinyatakan. Keberhasilan kinerja diukur dengan mengacu pada RAISE-LEAP (Relevance, Academic atmosphere, Internal management and organization, Sustainability and Efficiency, Leadership, Equity, Accessability, and Partnership). Atas dasar pemikiran ini disusunlah arah penyeleng-garaan STIE Mulia Pratama dalam bentuk Kebijakan Akademik STIE Mulia Pratama, yang memuat konsepsi perguruan tinggi yang menyeluruh untuk mengelola dan mengembangkan tatanan perangkat keras, perangkat lunak, dan sumberdaya manusia yang berkualitas sesuai dengan tugas dan kewajiban perguruan tinggi, serta mampu menciptakan sistem kecerdasan kolektif dalam pembuatan keputusan, perencanaan, dan tindakan cerdas untuk mencapai dan mewujudkan visi, misi, dan tujuan STIE Mulia Pratama berdasarkan Pancasila.
STIE Mulia Pratama sebagai bagian masyarakat dunia, mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan global yang berkelanjutan (global sustainable development) yang bertumpu kepada sistem masyarakat madani (civil society), kelestarian hidup yang sejahtera dalam lingkungan yang nyaman, dan penyelenggaran yang baik (good governance), melalui berbagai upaya yang disusun secara sistematis dan bertahap, serta menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam lingkungan kehidupan masyarakat pembelajaran (learning society) dan masyarakat pengetahuan (knowledge society).
STIE Mulia Pratama adalah perguruan tinggi swasta, kerakyatan, dan penelitian yang bertugas mengembangkan Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia dan menjadi mitra terhormat masyarakat universitas dunia. Menggunakan wibawa akademik dan jatidirinya STIE Mulia Pratama menjamin terselenggaranya kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dengan memperhatikan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan etika keilmuan dengan menghindari terjadinya tindakan tercela (misconduct).
STIE Mulia Pratama sebagai perguruan tinggi swasta, berpartisipasi aktif dalam gerakan menjaga dan mengembangkan wawasan dan semangat kebangsaan, berdasar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Persatuan Semua Unsur Bangsa, dalam Keberagaman dan Kemajemukan Nusantara (Bhinneka Tunggal Ika).
STIE Mulia Pratama sebagai perguruan tinggi swasta kerakyatan melaksanakan prinsip-prinsip aksesibilitas (accessability) dan kesetaraan (equity) dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan berpartisipasi aktif dalam pengentasan kemiskinan melalui gerakan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, serta tindakan tercela yang lain.
STIE Mulia Pratama sebagai universitas penelitian, melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni termasuk kekayaan bangsa yang bersifat spesifik lokal, yang hasilnya dimanfaatkan secara terintegrasi dalam setiap kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
STIE Mulia Pratama melaksanakan pengelolaan otonomi pendidikan tinggi yang akuntabel, berdasar azas keadilan dan keterbukaan, memanfaatkan kecerdasan dan kebijakan kolektif seluruh sivitas akademikanya, dengan sasaran terwujudnya budaya dan sistem mutu menyeluruh (total quality culture and system).
STIE Mulia Pratama secara konsisten melakukan inovasi, integrasi antar bidang dan kelompok bidang ilmu, sinergi lintas bidang, mengembangkan pendidikan dan sistem penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi secara bertahap, terstruktur, dan berkesinambungan menuju standar internasional untuk meningkatkan nilai tawar dan daya saing semua produk pendidikan tinggi.
STIE Mulia Pratama mengarahkan penelitian untuk kemajuan ilmu pengetahuan, perolehan hak patent, pengembangan industri, dan tidak melupakan pengembangan hasil karya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bebas (public domain), dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir, yang dilaksanakan dalam kegiatan kerjasama dan aliansi stratejik, baik nasional maupun internasional.
STIE Mulia Pratama melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kegiatan multidisipliner berdasarkan hasil-hasil penelitian untuk menyelesaikan masalah-masalah aktual, dan kemudian dikembangkan lebih lanjut sebagai program penelitian/pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
STIE Mulia Pratama mengelola proses penyelenggaraan akademik dengan jelas dan terkendali, dalam sistem penyelenggaraan perguruan tinggi yang baik (good university governance), sesuai dengan Rencana Strategis Lima Tahunan yang disusun oleh perguruan tinggi bersama semua unit-unit kerjanya secara harmonis dan sinergis, berdasar evaluasi diri, hasil audit, dan benchmarking, serta mempertimbangkan masukan kelompok pemikir.
C.1. Misi dan Tujuan
Mempercepat pengakuan STIE Mulia Pratama sebagai perguruan tinggi ke taraf nasional dengan menyusun dan mengembangkan Standar Akademik ke arah Standar Nasional.
Meningkatkan daya saing produk pendidikan dengan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, yang terstruktur, dan berkesinambungan.
Mengembangkan kehidupan akademik yang dilandasi nilai-nilai budaya bangsa dan jati diri STIE Mulia Pratama dalam upaya menciptakan masyarakat madani.
Berpartisipasi aktif dalam pencapaian masyarakat madani melalui penyiapan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dengan standar ilmiah dan etika tinggi dalam pembangunan masyarakat pengetahuan dan masyarakat pembelajaran.
Menghasilkan lulusan yang dapat memenuhi/mengamalkan Panca Prasetya Alumni STIE Mulia Pratama.
C.2. Program Pendidikan
Menerapkan sistem penerimaan mahasiswa yang bermutu dan berkeadilan dengan selalu mengutamakan prestasi akademik dan kesetaraan akses, serta memper-hatikan kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi yang didasarkan pada nilai-nilai moral dan akademik.
Melaksanakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang inovatif dan kondusif serta mendorong terwujudnya interaksi akademik yang bertanggungjawab, santun dan bermoral.
Merumuskan sistem pembelajaran yang memungkinkan adanya promosi antar jenjang/lintas jalur akademik bagi mahasiswa dengan kemampuan intelektual luar biasa, yang akan diatur dalam suatu aturan tersendiri.
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang didasarkan pada rasa tanggungjawab keilmuan yang tinggi serta dilandasi iman dan taqwa.
Mendorong mahasiswa untuk selalu pro-aktif dalam kegiatan akademik melalui proses belajar-mengajar yang interaktif, inovatif, dinamis, dan mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat (life-long learner) dalam upaya meningkatkan kompetensi dan pengkayaan wawasan.
C.3. Sumberdaya
Menyelenggarakan penerimaan dosen secara terbuka dengan mempertimbangkan derajat akademik tertinggi dan track record dalam bidang penelitiannya.
Mendorong segenap staf pengajar di lingkungan STIE Mulia Pratama untuk selalu meningkatkan kompetensinya baik dalam penguasaan materi/substansi bahan ajar maupun metode pengajarannya, dan pencapaian derajat akademik tertinggi, serta mampu melakukan berbagai inovasi yang dapat menjamin tercapainya kompetensi mahasiswa untuk setiap matakuliah yang diampunya.
Mengembangkan program akademik yang mengedepankan konsep integrasi antar bidang ilmu melalui pengembangan klaster serta mengurangi pengembangan program akademik yang bersifat fragmental, jangka pendek, dan tidak terstruktur.
Mempercepat pengembangan berbagai sarana dan prasarana akademik berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu akademik.
Meningkatkan kemudahan akses bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Bekasi terhadap pendidikan secara adil dan proporsional dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C.4. Evaluasi Program
Senantiasa melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas secara berkesinambungan dan secara bertahap melakukan pembakumutuan pada seluruh program yang dikembangkan.
Melakukan evaluasi terhadap program-program pendidikan yang ada secara sistematik, terstruktur, periodik, dan berkesinambungan dengan menggunakan alat ukur yang baku dengan dilandasi dukungan dan inspirasi internal dalam semangat percepatan STIE Mulia Pratama menuju institusi pendidikan yang menasional.
C.5. Kelembagaan
Pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan serta pembelajaran dikelola secara transparan berdasarkan azas akuntabilitas.
Lembaga harus mengembangkan dan meningkatkan mutu, metode, manajemen, dan proses pembelajaran yang mengarah pada pencapaian kompetensi lulusan.
Sebagai perguruan tinggi penelitian, pengembangan program pendidikan di STIE Mulia Pratama lebih diarahkan pada jenjang studi sarjana (S-1).
Lembaga melaksanakan identifikasi, pemetaan ulang, evaluasi diri, dan pengayaan profil institusi melalui tahapan yang disusun secara sistematis dan berkesinambungan dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya saing masing-masing unit kegiatan untuk mencapai standar internasional.
Menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi nasional dan internasional guna memungkinkan terjadinya pertukaran staf pengajar dan mahasiswa serta penyetaraan mata kuliah antar institusi pendidikan.
D.1. Misi dan Tujuan
Menumbuhkembangkan budaya penelitian sebagai dasar pelaksanaan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan ilmu, teknologi, seni, dan pengayaan budaya bangsa.
Mengembangkan penelitian yang bersifat interdisipliner-kolaboratif.
D.2. Program Penelitian
Merencanakan dan mengarahkan penelitian yang berwawasan global dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara perorangan, kelompok, ataupun kelembagaan untuk mengangkat citra STIE Mulia Pratama.
Mengembangkan kegiatan penelitian kompetitif yang bersinergi dengan industri, institusi penelitian, serta pemerintah pusat dan daerah.
Mengembangkan sistem penghargaan yang memadai bagi segenap sivitas akademika untuk mendorong terciptanya lingkungan penelitian yang kondusif.
Merumuskan sistem yang memberi peluang bagi peneliti berprestasi tinggi untuk berfungsi penuh sebagai peneliti lembaga.
Mendorong pengembangan sarana penelitian yang pemanfaatannya mudah diakses oleh segenap sivitas akademika dan masyarakat pengguna.
Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam semua kegiatan penelitian sebagai pemenuhan persyaratan akademik, arena pembelajaran, aktualisasi kompetensi bidang keilmuan, dan pengembangan pribadi.
Penelitian diarahkan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perolehan hak patent, pengembangan industri, penyelesaian masalah-masalah publik dan pengembangan budaya bangsa, pengembangan hasil karya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara arif dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.
Mendorong, memberdayakan, dan memfasilitasi peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitian, baik dalam jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional.
D.3. Sumberdaya
Mendorong dan memfasilitasi setiap sivitas akademika untuk terus menerus berpartisipasi dalam pengembangan kegiatan penelitian kolaboratif dan/atau kompetitif baik nasional maupun internasional dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Mengembangkan mekanisme kerja yang menjamin kesinambungan proses regenerasi dalam penelitian.
D.4. Evaluasi Program
Mengembangkan standar pengukuran relevansi dan kualitas hasil penelitian berdasarkan apresiasi dunia nasional atau internasional lewat publikasi dan presentasi pertemuan nasional maupun internasional dan pemanfaatan langsung di masyarakat.
D.5. Kelembagaan
Penelitian dilakukan secara perorangan atau kelembagaan oleh unit-unit kerja yang ada, di bawah koordinasi dan manajemen yang transparan oleh lembaga berdasarkan azas akuntabilitas.
Lembaga secara sistematis dan terstruktur mengembangkan berbagai kerjasama dan aliansi stratejik, baik nasional maupun internasional, dalam upaya meningkatkan kemampuan pendanaan, kapasitas, kualitas, dan kuantitas penelitian. Kerjasama dengan pihak asing dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, termasuk budaya dan jati diri bangsa serta lembaga yang dinamis dan reformis.
Pendanaan, pembiayaan, dan imbangan jasa dalam pelaksanaan penelitian, termasuk royalti atas HAKI, diatur dalam aturan yang jelas dan transparan.
Pemanfaatan hasil penelitian oleh industri atau institusi lain di STIE Mulia Pratama diatur dalam aturan yang jelas.
Mengembangkan sistem evaluasi yang transparan dan akuntabel terhadap lembaga penelitian.
E.1. Misi dan Tujuan
Meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat atas dasar tanggungjawab sosial demi kepentingan rakyat.
Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil-hasil penelitian untuk menyelesaikan masalah-masalah aktual di masyarakat.
E.2. Program
Merancang program pengabdian kepada masyarakat yang terencana, meliputi aspek kegiatan, pendanaan, dan jadwal pelaksanaan.
Program pengabdian kepada masyarakat mencakup:
penyebarluasan hasil-hasil penelitian di masyarakat lewat inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi tepat-guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
pelayanan yang memiliki keunggulan kompetitif sehingga mampu memberdayakan masyarakat secara optimal dan mengubah perilaku masyarakat konsumtif menuju masyarakat produktif; dan
pelayanan jasa dan konsultansi yang saling menguntungkan pada masyarakat industri, lembaga pemerintah dan swasta, serta swadaya masyarakat, dalam skala lokal, nasional, regional, dan internasional;
Melibatkan mahasiswa secara aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan inovatif sebagai salah satu persyaratan akademik.
E.3. Sumberdaya
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melibatkan segenap sivitas akademika dan masyarakat yang membutuhkan.
E.4. Evaluasi Program
Kegiatan pengabdian pada masyarakat harus dievaluasi secara terus menerus.
E.5. Kelembagaan
Pengabdian kepada masyarakat di bawah koordinasi dan manajemen yang transparan dan akuntabel.
Asas penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan STIE Mulia Pratama merupakan prinsip utama yang menjadi pegangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan akademik yang meliputi:
Asas akuntabilitas, yaitu bahwa semua penyelenggaraan kebijakan akademik harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terbuka, dan senantiasa mengacu pada perkembangan keilmuan yang mutakhir dan dinamis.
Asas transparansi, yaitu bahwa kebijakan akademik diselenggarakan secara terbuka, didasarkan pada tatanan dan aturan yang jelas yang senantiasa berorientasi pada rasa saling percaya untuk terselenggaranya suasana akademik yang kondusif dan menjamin terwujudnya sinergisme.
Asas kualitas, yaitu bahwa kebijakan akademik diselenggarakan dengan senantiasa mengedepankan kualitas input, proses dan output.
Asas kebersamaan, yaitu bahwa kebijakan akademik diselenggarakan secara terpadu, terstruktur, sistematik, komprehensif dan terarah, dengan berbasis pada visi dan misi kelembagaan.
Asas kerakyatan, yaitu bahwa penyelenggaraan kebijakan akademik yang bersifat dinamis harus mampu menjamin terakomodasinya segenap kepentingan rakyat secara lebih luas.
Asas hukum, yaitu bahwa semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan kebijakan dan kehidupan akademik taat pada hukum yang berlaku yang penegakannya dijamin oleh negara.
Asas manfaat, yaitu bahwa kehidupan akademik diselenggarakan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara, institusi, dan segenap sivitas akademika.
Asas kesetaraan, yaitu bahwa kebijakan akademik diselenggarakan atas dasar persamaan hak untuk menjamin terciptanya lingkungan akademik yang egaliter.
Asas kemandirian, yaitu bahwa penyelenggaraan kebijakan akademik senantiasa didasarkan pada kemampuan institusi dengan mengandalkan segenap potensi dan sumberdaya yang ada untuk mengoptimalkan kemampuan institusi yang terus berkembang secara sistematik dan terstruktur.
Sebelum ditetapkannya Kebijakan Akademik 2009–2014, tugas dan fungsi Pimpinan didasarkan pada peraturan-peraturan yang telah ada sebelumnya.
Untuk keberhasilan pelaksanaan Kebijakan Akademik perlu dilakukan sosialisasi yang luas, mengingat hal ini tergantung sepenuhnya pada partisipasi dari seluruh sivitas akademika.
Segala sesuatu dalam Kebijakan Akademik ini yang memerlukan aturan lebih rinci akan dirumuskan tersendiri oleh Senat Akademik.
NOMOR 011/YPB/Kep/IX/2008
TENTANG
KEBIJAKAN AKADEMIK STIE MULIA PRATAMA
KETUA YAYASAN PENCERDASAN BANGSA,
Menimbang : a. bahwa Senat Akademik STIE Mulia Pratama merupakan
badan normatif tertinggi dalam bidang Akademik, dengan tugas
menyusun Kebijakan Akademik sebagai arah kebijakan dan pedoman
bagi penyelenggaraan kehidupan akademik di STIE Mulia Pratama;
b. bahwa Kebijakan Akademik, Standar Akademik, Peraturan Akademik
dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Akademik harus dikembangkan
secara berkesinambungan untuk panduan langkah-langkah Akademik
yang berlaku bagi kegiatan akademik STIE Mulia Pratama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Ketua Yayasan Pencerdasan Bangsa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
3. Statuta STIE Mulia Pratama
Memperhatikan : Persetujuan Rapat Senat Akademik STIE Mulia Pratama tanggal
28 September 2008;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Pertama : Kebijakan Akademik STIE Mulia Pratama sebagaimana tercantum
dalam lampiran keputusan ini merupakan arah kebijakan dan pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan akademik di STIE Mulia Pratama.
Kedua : Dengan berlakunya keputusan ini maka segala kebijakan akademik yang
lama yang digunakan dalam kegiatan akademik dinyatakan tidak berlaku.
Ketiga : Hal-hal lain yang belum diatur dalam keputusan ini, apabila diperlukan akan
diatur lebih lanjut dengan Keputusan tersendiri.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Bekasi
Pada tanggal 28 September 2008
Ketua,
TTD
H. Abadi Ika Setiawan, S.E.
Tembusan:
1. Ketua Dewan Pengawas Yayasan Pencerdasan Bangsa
2. Ketua Senat Akademik
4. Ketua STIE Mulia Pratama
5. Para Pembantu Ketua
6. Para Ketua Jurusan
9. Direktur PPPM-STIE Mulia Pratama
10. Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni di lingkungan STIE Mulia Pratama